Sumbawa , SamantaNews.com – Upaya percepatan pembangunan infrastruktur pertanian di Kecamatan Utan mencapai titik penting. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa sukses menggelar Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jaringan Irigasi Beringin Sila Tahap II di Desa Stowe Brang, Kamis (2/10/2025).
Forum musyawarah yang berlangsung kondusif itu menghasilkan kesepakatan monumental: seluruh 44 pemilik lahan yang terdampak sepakat mendukung penuh proyek tersebut.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses pendataan awal di lapangan, yang mencatat ada 51 bidang tanah milik 44 warga yang akan dialihfungsikan untuk pembangunan jaringan irigasi. Keberhasilan forum ini menjadi kunci pembuka bagi tahapan selanjutnya dalam proses pengadaan tanah.
Kepala Dinas PRKP Sumbawa, Dian Sidarta, yang diwakili Kepala Bidang Pertanahan, Surbini, SE., MM., menegaskan pentingnya konsultasi publik sebagai dasar pengadaan tanah yang partisipatif dan transparan.
“Dalam forum ini kami menyampaikan secara detail, mulai dari maksud dan tujuan pembangunan, tahapan proses pengadaan tanah, peran tim penilai ganti kerugian, insentif, hingga hak dan kewajiban pihak yang berhak,” jelas Surbini.
Transparansi informasi inilah yang mendorong tercapainya komitmen bersama. Semua pemilik tanah bersedia melepas lahannya demi kepentingan pembangunan irigasi. Kesepakatan itu dituangkan dalam Berita Acara Konsultasi Publik yang ditandatangani seluruh pihak.
“Alhamdulillah, semua pihak sepakat. Proses ini bisa dilanjutkan dengan penetapan lokasi (penlok) oleh Bupati Sumbawa,” tambah Surbini.
Dengan kesepakatan tersebut, PRKP akan segera memproses penetapan lokasi sebagai landasan hukum untuk tahap ganti rugi dan pembebasan lahan.

Pembangunan Jaringan Irigasi Beringin Sila Tahap II diproyeksikan memberi dampak besar bagi pertanian di Kecamatan Utan dan sekitarnya. Infrastruktur ini akan meningkatkan pasokan air, mendongkrak produktivitas pertanian, menambah pendapatan petani, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Sumbawa.
Keberhasilan konsultasi publik ini bukan hanya memuluskan jalannya proyek, tetapi juga menjadi bukti kemitraan harmonis antara pemerintah dan masyarakat demi kesejahteraan bersama.
