
Sumbawa, NTB, SamantaNews.Com – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa untuk menaikkan tarif air PDAM mendapat sorotan tajam dan penolakan tegas dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Anggota DPRD Sumbawa, Sandi, S.Pd., MM., yang mewakili Fraksi Partai Gelora, menyatakan bahwa langkah kenaikan tarif adalah kebijakan yang prematur dan tidak tepat sasaran jika tidak diawali dengan perbaikan mendasar di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat.
Dalam pernyataannya yang tegas, Sandi menekankan bahwa substansi pelayanan publik, khususnya air bersih, harus menjadi prioritas utama sebelum berbicara tentang penambahan pendapatan.
“Sebelum menaikkan tarif PDAM, sebaiknya diperbaiki dulu manajemen internal PDAM, perbaikan kualitas airnya. Sebab air yang digunakan oleh masyarakat, jangankan bisa diminum, untuk masak pun tidak bisa, hanya untuk mencuci dan mandi saja apalagi di musim penghujan,” ujarnya, menggambarkan realitas keluhan masyarakat yang selama ini kerap disuarakan.
Politikus dari Fraksi Gelora Sumbawa ini memandang bahwa orientasi keuntungan (profit oriented) tidak sepatutnya menjadi motivasi utama pemerintah daerah. “Kami meminta jangan hanya menginginkan keuntungan. Tapi perbaiki manajemen PDAM, kualitas air, barulah berpikir untuk mendapatkan keuntungan. Sebab Pemerintah Daerah bukan perusahaan,” tegas Sandi, Rabu (21/01/2026).
Ia mengingatkan bahwa esensi PDAM adalah badan layanan umum yang mengutamakan pemenuhan hak dasar masyarakat.Sandi mendesak adanya transformasi menyeluruh dalam tata kelola PDAM. Langkah pertama yang ia usulkan adalah penataan ulang internal perusahaan.
“Tempatkan orang-orang yang profesional dan belajarlah dari PDAM di daerah lain yang telah sukses,” sarannya.
Menurutnya, keberhasilan PDAM di berbagai daerah lain dalam meningkatkan pelayanan dan efisiensi operasional dapat menjadi blueprint bagi PDAM Sumbawa untuk bangkit, tanpa harus membebani konsumen dengan tarif yang lebih tinggi.
Lebih lanjut, Sandi menggarisbawahi tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan air bersih bagi rakyatnya. Ia berargumen bahwa dalam kondisi PDAM yang masih belum optimal, justru kewajiban Pemda-lah untuk memberikan dukungan, termasuk melalui subsidi jika diperlukan.
“Ketika kondisi PDAM Sumbawa masih seperti ini, maka itu sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk memberikan subsidi. Karena Pemda bukan perusahaan, tapi internal PDAM lah yang harus memperbaiki diri dan berusaha agar bisa mendatangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk daerah,” paparnya secara rinci.
Pernyataan Sandi ini menyiratkan kritik terhadap pola pikir lama yang mungkin masih mengakar, di mana solusi finansial selalu diletakkan di pundak konsumen. “Tinggalkan gaya lama, mari fokus ke perbaikan kualitas,” ajaknya, menyerukan perubahan paradigma dari sekadar mencari solusi instan menuju pembenahan berkelanjutan yang berorientasi pada pelayanan.
Sorotan dari Fraksi Gelora melalui Sandi ini diyakini akan memicu perdebatan serius di ruang rapat DPRD Sumbawa mendatang. Desakan ini sekaligus menjadi penyeimbang sekaligus pengingat bagi eksekutif bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat, seperti tarif air, harus melalui pertimbangan yang matang, transparan, dan partisipatif.
Masyarakat kini menunggu respons konkret dari Pemda dan direksi PDAM Sumbawa atas tuntutan perbaikan mendasar ini sebelum wacana kenaikan tarif benar-benar diajukan. (SN)
