
SUMBAWA, NTB, SamantaNews.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa terus memacu pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohammad Ansori, mengatakan KDMP ke depan tidak hanya berfungsi sebagai wadah kegiatan ekonomi masyarakat, tetapi juga diproyeksikan menjadi jalur resmi penyaluran berbagai kebutuhan pokok, termasuk barang subsidi dan bantuan sosial (bansos).
“Barang-barang subsidi, termasuk bantuan sosial, semuanya nanti melalui KDMP,” tegas Ansori kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Kementerian Pangan dan diharapkan semakin memperluas peran strategis KDMP dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa.
Salah satu komoditas subsidi yang menjadi perhatian adalah elpiji. Pemkab Sumbawa berencana menyampaikan perkembangan terkait mekanisme penyaluran tersebut kepada Satuan Tugas (Satgas) Elpiji agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan.
Ansori menegaskan, pengelolaan KDMP harus tetap berpegang pada prinsip koperasi, yakni dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Pemerintah, kata dia, tidak akan mengambil alih pengelolaan koperasi, melainkan memberikan stimulus, dukungan, serta pendampingan.
“Pemerintah memberikan stimulus dan pendampingan agar koperasi bisa berkembang secara mandiri dan profesional,” ujarnya.
Siapkan Pengelola Profesional
Untuk mendukung pengelolaan KDMP, Pemkab Sumbawa juga menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten. Sejumlah manajer koperasi yang telah mengikuti pelatihan selama dua bulan akan ditempatkan di KDMP dengan mekanisme kontrak dan pemberian gaji yang jelas.
Kehadiran tenaga profesional tersebut diharapkan mampu memastikan kegiatan usaha koperasi berjalan secara berkelanjutan dan tidak hanya berorientasi pada aspek administratif.
Pembangunan 165 KDMP Terus Dikebut
Di sisi lain, Ansori mengakui pembangunan KDMP di Kabupaten Sumbawa secara kuantitas masih jauh dari target.
Dari total 165 titik KDMP yang direncanakan, saat ini baru dua koperasi yang telah beroperasi penuh. Sementara puluhan titik lainnya masih dalam tahap pembangunan maupun penyelesaian lahan.
“Kalau dari segi kuantitas sebetulnya kita masih jauh dari harapan. Tetapi dari sisi kualitas, progresnya terus kami pacu,” katanya.
Berdasarkan perkembangan terakhir, sejumlah lokasi pembangunan KDMP telah mencapai progres sekitar 80 persen. Sebagian lainnya berada di kisaran 50 persen, sementara beberapa titik masih dalam tahap pembangunan pondasi.
Pemkab Sumbawa bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat terus melakukan fasilitasi untuk mempercepat penyelesaian pembangunan.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah membuka akses pemanfaatan aset milik daerah sebagai lokasi kantor koperasi melalui skema pinjam pakai maupun perjanjian kerja sama (PKS).
Selain mempercepat operasional KDMP, pemanfaatan aset daerah tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi dan berpotensi mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Diharapkan Perkuat Ekonomi Masyarakat Desa
Ansori menegaskan, penguatan koperasi desa merupakan bagian dari upaya menjalankan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan aktivitas ekonomi tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi juga tumbuh hingga ke tingkat desa sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pemerintah hari ini di bawah Bapak Presiden Prabowo Subianto akan berjalan sesuai amanat Pasal 33 dan Pasal 34, bahwa perekonomian itu hadir di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Dengan KDMP yang diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa secara terintegrasi, Pemkab Sumbawa berharap perputaran ekonomi semakin terasa di tingkat masyarakat. Keberadaan koperasi juga diharapkan mampu memperpendek rantai distribusi dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap jalur distribusi yang dinilai kurang efisien. (SN)
