Taliwang, SamantaNews.com — 3 Oktober 2025 – Kinerja UPTD Samsat Taliwang patut diapresiasi. Hingga akhir September 2025, realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan menunjukkan capaian gemilang.
Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi dengan target Rp13,4 miliar telah terealisasi sebesar Rp12,3 miliar atau mencapai 92 persen dari target tahunan. Sementara itu, Opsen PKB Kabupaten dari target Rp8,9 miliar terealisasi Rp6,5 miliar (74 persen).
Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Provinsi, dari target Rp15,3 miliar sudah terealisasi Rp11,8 miliar (78 persen), sedangkan Opsen BBNKB Kabupaten dengan target Rp10,4 miliar terealisasi Rp6,4 miliar (63 persen).
Secara keseluruhan, pendapatan khusus bagi Kabupaten Sumbawa Barat yang berasal dari persentase penerimaan PKB dan BBNKB mencapai Rp12,90 miliar. Angka ini menegaskan peran pajak kendaraan sebagai salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan.
Kepala UPTD Samsat Taliwang, Syaharuddin, S.Sos, M.EC.Dev, mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam membayar pajak yang berkontribusi besar terhadap pencapaian tersebut.
“Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat terbukti mampu menggerakkan pembangunan. Capaian 92 persen di sektor PKB Provinsi adalah prestasi bersama. Kami optimis angka ini bisa menembus 100 persen bahkan lebih di akhir tahun,” tegas Syaharuddin yang akrab disapa Daeng Syahar.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Samsat Taliwang akan terus memperkuat strategi penarikan pajak melalui pelayanan digital, program jemput bola, serta pemberian insentif. Sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan aparat terkait diyakini akan menjadi kunci untuk memaksimalkan penerimaan pajak.
“Setiap rupiah yang dibayarkan wajib pajak akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas umum, dan pelayanan publik yang lebih baik, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten,” pungkasnya.
