
Sumbawa, NTB, SamantaNews.Com – Ratusan warga Desa Jotang, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, akhirnya menarik napas lega. Aksi unjuk rasa yang mereka gelar di depan kantor desa setempat pada Senin (23/02/2026) berbuah manis setelah Kepala Desa Herman Hakim resmi menyatakan mundur dari jabatannya.
Aksi yang berlangsung sejak pagi itu berjalan tertib berkat pengawalan ketat personel gabungan dari Polsek Empang, Koramil, serta Kanit Intel Polres Sumbawa. Tak hanya aparat keamanan, kehadiran Camat Empang, Abdul Rais, turut mewarnai jalannya demonstrasi yang diikuti oleh ratusan warga dari berbagai lapisan masyarakat.
Puncak dari unjuk rasa tersebut terjadi ketika Camat Abdul Rais membacakan surat pengunduran diri atas nama Kepala Desa Jotang, Herman Hakim. Surat yang sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai itu dibacakan secara gamblang di hadapan warga yang sejak lama mendesak adanya pertanggungjawaban atas sejumlah persoalan administrasi dan keuangan desa.
“Mulai hari ini, Senin 23 Februari 2026, Kades Desa Jotang resmi mengundurkan diri. Dalam surat pernyataannya, yang bersangkutan bersedia bertanggung jawab mengganti seluruh insentif kader posyandu, marbot, imam, guru ngaji, serta honor lainnya yang belum dibayarkan. Selain itu, ia juga bersedia mengembalikan uang BUMDes ke kas desa,” tegas Camat Rais dalam keterangannya di hadapan massa aksi.
Pernyataan tersebut sontak disambut gemuruh takbir dan tepuk tangan dari warga yang telah lama menanti kejelasan nasib desa mereka. Selama ini, dugaan penyelewengan dana desa dan tidak dibayarkannya insentif puluhan tenaga sosial menjadi akar permasalahan yang memicu gelombang protes berkelanjutan.
Tokoh masyarakat yang juga perwakilan Ketua Pemuda Desa Jotang, Bambang Hermansyah, menyatakan bahwa kemenangan ini adalah buah dari perjuangan panjang seluruh elemen masyarakat. Ia berjanji akan terus mengawal proses transisi kepemimpinan desa.
“Kami menyambut gembira pengunduran diri ini. Namun perjuangan belum selesai. Kami akan terus mengawal janji yang sudah dibacakan pak Camat tadi. Semua insentif yang belum terselesaikan, termasuk persoalan anggaran BUMDes dan dugaan anggaran pembangunan Lapangan Sepak Bola Jotang, harus segera dikembalikan ke kas desa. Tidak ada toleransi untuk itu,” ujar Bambang dengan lantang.
Masyarakat Desa Jotang berharap Bupati Sumbawa dapat segera menunjuk pejabat pengganti, baik itu Penjabat (Pj) sementara maupun Pelaksana Tugas (Plt), agar roda pemerintahan dan pelayanan publik di Desa Jotang tidak terhambat.
Dengan mundurnya Herman Hakim, Desa Jotang resmi memasuki babak baru kepemimpinan. Warga berharap ke depannya tidak ada lagi kisruh serupa dan pembangunan desa dapat berjalan transparan serta berpihak pada kepentingan rakyat. (SN)
