
Sumbawa, SamantaNews.com –30 September 2025 – Sebanyak 182 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., pada Selasa (30/9/2025). Penyerahan SK berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sumbawa dengan disaksikan Sekretaris Daerah, para Asisten, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang terdiri dari 129 tenaga pendidik, 47 tenaga kesehatan, dan 6 tenaga teknis. Ia menegaskan, SK yang diterima bukan sekadar dokumen legalitas, melainkan sebuah ikrar tanggung jawab, pintu pengabdian, sekaligus ujian integritas.
“Tanpa guru berkualitas, tidak akan lahir SDM unggul. Tanpa tenaga kesehatan yang berdedikasi, masyarakat tidak akan sehat. Dan tanpa tenaga teknis yang disiplin, pelayanan pemerintah tidak berjalan efektif,” tegas Bupati Sumbawa.
Bupati Sumbawa juga berpesan agar para PPPK bekerja dengan niat ibadah dan senantiasa mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. “Ingatlah, kalian adalah wajah pemerintah di tengah masyarakat. Jalankan tugas dengan keikhlasan, teruslah belajar, beradaptasi, dan jangan lupakan nilai kemanusiaan dalam bekerja,” tambahnya.

Selain penyerahan SK PPPK, acara tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada dua pejabat Pemkab Sumbawa yang akan memasuki masa purna tugas, yakni Drs. Irawan Subekti (Asisten Pemerintahan dan Kesra) serta Ir. Dirmawan (Asisten Administrasi Umum).
Bupati memberikan apresiasi atas pengabdian dan dedikasi keduanya selama bertugas. “Terima kasih atas perjuangan tanpa pamrih untuk pemerintah dan masyarakat. Semoga silaturahmi tetap terjaga dan terus memberikan masukan untuk kemajuan Sumbawa ke depan,” pungkasnya. (SN)
