

Sumbawa Besar, NTB – SamantaNews.com – Warga Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, digemparkan dengan penemuan seorang petani berinisial S (52) yang meninggal dunia akibat tersengat listrik dari mesin kejut rakitan yang terpasang di area persawahan, Rabu (24/09/2025) sekitar pukul 18.20 Wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Moyo Hilir IPTU Husni membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Saparuddin, sesama petani, saat hendak pulang dari sawah
.“Ketika melintas di area sawah milik A.H, saksi melihat korban terbaring tak bergerak. Awalnya dikira bercanda, namun setelah dicek tubuh korban sudah kaku dan dingin,” ungkap IPTU Husni.

Saksi pun panik dan langsung meminta pertolongan warga sekitar. Tak lama, sejumlah warga berdatangan, termasuk saksi lain bernama J.A. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUP Manambai. Namun, petugas medis menyatakan korban telah meninggal dunia.Sekitar pukul 20.00 Wita, jenazah korban dipulangkan ke rumah duka.
Tim Identifikasi Polres Sumbawa tiba di lokasi pukul 21.00 Wita untuk melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui tersengat listrik dari mesin kejut rakitan yang sudah terpasang selama kurang lebih tiga tahun di sawah milik A.H
.“Mesin kejut tersebut dipasang untuk menjaga sawah dari gangguan, dengan aliran listrik yang bersumber dari rumah pemilik. Diduga korban tersengat di bagian pipi kanan,” jelas pihak kepolisian.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa mesin kejut dan kabel, serta mencatat berita acara penolakan autopsi dari pihak keluarga. (SN)