
Sumbawa, SamantaNews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Badas, Polres Sumbawa berhasil meringkus seorang pria berinisial M.R (26), warga Labuhan Badas, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Ia ditangkap hanya beberapa jam setelah beraksi di rumah tetangganya sendiri.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Labuhan Badas, Iptu Eko Riyono, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung cepat berkat laporan korban dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Kronologi Penangkapan
Kasus ini bermula pada Rabu (1/10/2025) malam. Sekitar pukul 20.00 Wita, korban berinisial N.H (43) baru pulang dari menghadiri tahlilan. Ia kaget mendapati jendela rumahnya terbuka dan sebuah handphone miliknya raib.
Tak menunggu lama, korban bersama warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Labuhan Badas sekitar pukul 21.30 Wita. Polisi yang bergerak cepat langsung mengantongi identitas terduga pelaku melalui rekaman CCTV.
Bersama warga, polisi kemudian mendatangi kos-kosan tempat M.R tinggal. Hasilnya, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan pada pukul 22.10 Wita, hanya selang dua jam setelah pencurian terjadi.
Ngaku Curi HP hingga Kotak Amal Masjid
Dalam interogasi awal, M.R mengakui masuk ke rumah korban sekitar pukul 19.30 Wita melalui jendela samping yang tidak terkunci. Ia membawa kabur satu unit handphone Samsung A5 serta beberapa bungkus rokok dari kios milik korban.
Lebih mengejutkan, M.R juga mengaku sudah berulang kali melakukan pencurian kotak amal di sejumlah masjid di Kabupaten Sumbawa. Beberapa masjid yang pernah menjadi sasarannya antara lain Masjid Nurul Iman, Masjid An Nur, serta masjid-masjid di Kelurahan Lempeh, Brang Bara, Brang Biji, hingga Dusun Olat Rarang dan Dusun Griya Idola. Bahkan, beberapa masjid sudah dibobolnya lebih dari satu kali.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 unit handphone Samsung A5
Beberapa bungkus rokok
4 buah korek gas
Uang tunai Rp 21.700 yang diduga hasil pencurian kotak amal
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (SN)