
Sumbawa, NTB – SamantaNews.com | Upaya menjaga Perhubungan dan kenyamanan masyarakat terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Utan. Pada Senin (14/10/2025) pagi, sekitar pukul 08.40 WITA, Kapolsek Utan, AKP Awaluddin, S.AP., MM Inov , bersama anggotanya, melakukan kegiatan penertiban kendaraan bermotor roda dua (R2) yang menggunakan knalpot brong atau bersuara bising di kawasan dekat SMPN Utan
Dalam kegiatan tersebut, tiga unit kendaraan berhasil diamankan lantaran kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dengan mencopot dan memusnahkan knalpot brong, serta memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan agar segera mengganti dengan knalpot standar pabrikan.

Kapolsek Utan, AKP Awaluddin, dalam keterangannya menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Menariknya, dari hasil penertiban kali ini hanya tiga unit kendaraan yang terjaring. Hal ini dinilai menjadi tanda positif bahwa kesadaran masyarakat Utan mulai tumbuh dalam memahami pentingnya berkendara dengan tertib dan tidak mengganggu ketenangan lingkungan.

Langkah Polsek Utan tersebut diapresiasi oleh warga sekitar, yang menilai bahwa ketegasan aparat kepolisian mampu memberikan efek jera sekaligus edukasi bagi para pengendara muda agar lebih disiplin dan peduli terhadap aturan berlalu lintas. (SN)
