
Sumbawa, SamantaNews.com – 23 September 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Empang. Seorang wanita berinisial R alias Hj. J (50) ditangkap di gang rumahnya pada Selasa (23/09/2025) sekitar pukul 19.00 Wita. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sabu seberat total 5,45 gram.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Harirustaman, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Empang. Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam,” jelasnya.
Kronologi Penangkapan
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa, dibantu Polsek Empang, bergerak ke lokasi setelah menerima laporan. Sesampainya di tempat kejadian, tim melihat dua pria yang diduga akan melakukan transaksi. Seorang berada di atas sepeda motor, sementara satu lainnya di balik pagar besi.Saat menyadari kedatangan polisi, pria di motor langsung melarikan diri, sedangkan pria lainnya masuk ke dalam rumah. Setelah membuka gembok pagar, tim mendapati rumah dalam keadaan kosong. Namun, di gang yang sama, polisi berhasil mengamankan Hj. J.Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga poket sabu di dekat pelaku serta sebuah timbangan digital di dalam tas selempang miliknya.Tak berhenti di situ, tim juga melakukan penggeledahan di dalam rumah. Meski pelaku sempat melarikan diri melalui pintu belakang bersama tiga orang lainnya, polisi tetap menemukan barang bukti tambahan, yaitu tiga poket sabu di atas meja dan dua poket sabu lainnya di dalam sebuah bantal.
Barang Bukti
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 8 poket narkotika jenis sabu (total 5,45 gram)
1 buah alat hisap/bong
3 bendel klip kosong
1 buah pipa kaca
4 unit handphone Android
1 buah timbangan digital
2 buah gunting
1 buah sarung bantal
1 buah tas selempang coklat
1 buah skop sabu
Uang tunai Rp 800.000
Pengembangan Kasus
“Terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan tes urine terhadap terduga serta uji laboratorium terhadap barang bukti. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk memburu pelaku lain yang terlibat,” tandas Iptu Harirustaman. (SN)
